JogjaEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur, di bawah pimpinan AKBP Indra Feri Dalimunthe, menunjukkan komitmen yang nyata terhadap pemulihan lingkungan melalui kegiatan penanaman pohon serentak beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini berlangsung di area bekas tambang PT Nayo Tomi Utama yang terletak di Desa Jangkar Asam, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Aksi hijau ini juga menjadi bagian dari rangkaian Operasi Tertib Tambang Menumbing Tahun 2025 yang lebih menekankan pada pemulihan dan edukasi mengenai pentingnya keberlanjutan lingkungan.
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Belitung Timur, perangkat desa setempat, serta tokoh masyarakat, turut menyuarakan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Penanaman pohon serentak di area bekas tambang tersebut bertujuan untuk menanggulangi kerusakan ekologis yang terjadi akibat aktivitas tambang ilegal, sekaligus mengembalikan fungsi lingkungan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan.
Menjaga Alam, Membangun Kesadaran Bersama
Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, yang memimpin langsung kegiatan penanaman pohon tersebut, menyampaikan bahwa aksi penghijauan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga kelestarian alam di Kabupaten Belitung Timur, khususnya di wilayah Kecamatan Gantung.
“Melalui kegiatan penanaman pohon ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga lingkungan hidup. Ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian alam di wilayah Kabupaten Belitung Timur,” ujar AKBP Indra.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar penanaman pohon, melainkan bagian dari gerakan yang lebih besar dalam mendukung upaya pemulihan dan rehabilitasi lahan yang telah rusak akibat aktivitas penambangan.
Penanaman pohon di lahan bekas tambang ini menjadi simbol pentingnya proses rehabilitasi lingkungan pascatambang, serta bukti nyata bahwa Polri tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada pemulihan lingkungan yang berkelanjutan.
Operasi Tertib Menumbing 2025 : Lebih dari Sekadar Penertiban
AKBP Indra Feri Dalimunthe menegaskan bahwa Operasi Tertib Menumbing tahun 2025 bukan sekadar fokus pada penertiban terhadap tambang ilegal yang ada di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Sebagai bagian dari operasi tersebut, Polres Belitung Timur juga melaksanakan berbagai upaya rehabilitasi yang tidak hanya terbatas pada aspek hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keberlanjutan lingkungan dan dampak dari kegiatan pertambangan ilegal.
“Operasi Tertib Menumbing 2025 tidak hanya melaksanakan penertiban tambang ilegal, tetapi juga berfokus pada upaya pemulihan dan rehabilitasi lingkungan.
Aksi nyata seperti penanaman pohon di lahan bekas tambang adalah langkah konkret yang kami ambil untuk memastikan bahwa setelah penertiban tambang, ada upaya perbaikan ekosistem yang berkelanjutan,” tambah Kapolres.
Dengan komitmen Polres Belitung Timur untuk terus melakukan penertiban tambang ilegal, diharapkan dapat tercipta suasana yang lebih sehat dan produktif bagi masyarakat sekitar.
Kehadiran pihak kepolisian dalam upaya pemulihan ini memberikan harapan bagi keberlanjutan ekosistem yang lebih baik di masa depan, serta mendukung perekonomian masyarakat yang bergantung pada keberlanjutan alam.
Sinergi Polri dan Masyarakat
Kehadiran perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat dalam kegiatan penanaman pohon ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat.
Hal ini sangat penting karena pemulihan lingkungan tidak bisa dilakukan hanya oleh pihak kepolisian, tetapi memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri.
Kegiatan penanaman pohon yang diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat ini menjadi bukti bahwa kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan hidup semakin meningkat.
Melalui gerakan seperti ini, masyarakat di Desa Jangkar Asam diharapkan dapat lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar mereka, dan berperan aktif dalam menjaga dan merawat lahan yang telah diperbaiki.
Polri berharap agar setelah penanaman pohon ini, masyarakat juga dapat terlibat lebih lanjut dalam upaya pemeliharaan dan pengawasan keberlanjutan ekosistem.
Dampak Positif bagi Lingkungan dan Masyarakat
Kegiatan penanaman pohon serentak di area bekas tambang PT Nayo Tomi Utama ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang besar bagi lingkungan sekitar.
Salah satu dampak utama yang diharapkan adalah peningkatan kualitas tanah dan air yang ada di kawasan tersebut.
Dengan penanaman pohon yang dilakukan di bekas area tambang, tanah yang semula tandus dan rusak akibat aktivitas penambangan akan mendapatkan kembali fungsinya sebagai penyerap air, pengatur suhu mikroklima, serta penyedia oksigen.
Selain itu, penghijauan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya erosi tanah yang dapat menyebabkan bencana alam seperti longsor. Keberadaan tanaman juga akan mengembalikan habitat bagi flora dan fauna yang sebelumnya hilang akibat kerusakan lingkungan.
Tanaman yang ditanam di area bekas tambang akan menjadi penyeimbang ekologis yang memberikan manfaat jangka panjang bagi kehidupan manusia dan alam.
Bagi masyarakat, penghijauan ini tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga manfaat ekonomi. Dengan kembalinya produktivitas lahan, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kembali lahan yang telah direhabilitasi untuk kegiatan pertanian atau usaha lain yang lebih berkelanjutan.
Selain itu, dengan semakin baiknya kualitas lingkungan, diharapkan akan tercipta suasana yang lebih sehat dan produktif bagi masyarakat.
Polri dan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
Aksi penanaman pohon oleh Polres Belitung Timur ini merupakan langkah nyata dalam menunjukkan komitmen Polri terhadap keberlanjutan lingkungan.
Melalui operasi seperti Tertib Menumbing dan kegiatan pemulihan lingkungan lainnya, Polri berusaha untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga dan merawat alam.
Gerakan penghijauan ini juga merupakan bagian dari upaya Polri untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Dengan memberikan edukasi, pemahaman, dan kesempatan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pemulihan lingkungan, Polri berusaha membangun kesadaran kolektif yang akan menghasilkan perubahan positif bagi lingkungan hidup.
Polres Belitung Timur berharap kegiatan penanaman pohon ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat di Indonesia untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan mengambil langkah-langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan alam.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab Polri untuk menciptakan harmoni antara pembangunan dan pelestarian alam demi masa depan yang lebih baik.
Kegiatan penanaman pohon serentak yang digelar oleh Polres Belitung Timur pada 30 Desember 2025 di bekas tambang PT Nayo Tomi Utama menjadi sebuah langkah penting dalam pemulihan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Polri tidak hanya melakukan penertiban terhadap tambang ilegal, tetapi juga berfokus pada rehabilitasi lingkungan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam.
Sinergi antara Polri, perangkat desa, dan masyarakat setempat menunjukkan bahwa bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan.
Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk melakukan hal serupa demi kelestarian bumi yang lebih baik. | JogjaEkspress.Com | */Redaksi | *** |

1 Comment
oke