JogjaEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim hadir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, untuk diperiksa kembali dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Kamis (4/9/2025).
Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 8.55 WIB, dengan didampingi enam orang tim penasihat hukumnya. Salah satunya, Hotman Paris Hutapea.
Nadiem yang mengenakan kemeja lengan panjang hijau tua dan celana panjang warna hitam, menjinjing tas berwarna gelap di tangan kanannya.
Nadiem sempat menyapa wartawan dengan melambaikan tangan kirinya sambil tersenyum. Dia pun sempat mengucapkan terima kasih.
“Pagi, ya dipanggil kesaksian. Mohon doa, makasih ya,” ucapnya.
Ini ketiga kalinya Nadiem diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Sebelumnya, dia menjalani pemeriksaan pertama dan kedua pada Senin (23/6/2025) dan pada Selasa (15/7/2025).
Dalam perkara ini, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Salah satunya Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem Makarim ketika dia masih menjabat Mendikbudristek.
Tiga orang tersangka lainnya ialah Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020–2021, Mulyatsyah; Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021, Sri Wahyuningsih; dan mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.
Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih sudah ditahan penyidik di rutan. Sementara Ibrahim Arief menjadi tahanan kota karena alasan kesehatan.
Sedangkan Jurist Tan, jadi buronan Kejagung. Namanya sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Kejagung bahkan telah mengirimkan red notice kepada Interpol.
Kejagung memperkirakan, kerugian negara dalam pengadaan laptop Chromebook ini mencapai Rp 1,98 triliun. | JogjaEkspress.Com | RM | *** |
1 Comment
oke