JogjaEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Di sebuah sudut negeri yang jauh dari hiruk-pikuk kota besar, tepatnya di Desa Mondoe, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, sebuah krisis perlahan tumbuh dalam diam.
Ia tidak datang dengan suara gemuruh, tetapi melalui hilangnya sesuatu yang paling mendasar bagi kehidupan: air. Bendungan yang dulu menjadi nadi kehidupan kini menyisakan lumpur.
Saluran irigasi yang dulu mengalirkan harapan kini retak dan kering. Dan di tengah kondisi itu, para petani hanya bisa menatap masa depan dengan cemas.
Kisah ini bukan sekadar potret kekeringan biasa. Ini adalah narasi tentang perubahan ekologis, tekanan ekonomi, dan kegelisahan sosial yang saling berkaitan. Rusman (35), seorang petani yang menggantungkan hidupnya pada sawah seluas satu hektare, menjadi saksi hidup dari perubahan tersebut.
Ia berdiri di tepi bendungan yang kini nyaris tak berair, menyaksikan bagaimana sumber kehidupan itu perlahan menghilang.
“Dulu airnya jernih dan mengalir terus,” ujarnya lirih. Kalimat sederhana itu menyimpan kerinduan sekaligus kekhawatiran.
Bagi Rusman dan warga lainnya, bendungan tersebut bukan hanya infrastruktur, tetapi simbol keberlanjutan hidup. Ketika air menghilang, maka harapan pun ikut mengering.

Sejak beberapa tahun terakhir, terutama sejak aktivitas pertambangan nikel oleh PT Wijaya Inti Nusantara beroperasi di hulu bendungan, perubahan mulai terasa.
Debu beterbangan di udara, air menjadi keruh saat hujan, dan hasil panen mulai menurun. Apa yang dulunya menjadi siklus alam yang seimbang kini berubah menjadi ancaman yang tak terduga.
Dari sudut pandang edukatif, fenomena ini menunjukkan pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Aktivitas industri, khususnya pertambangan, memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi ekonomi.
Namun, tanpa pengawasan dan tanggung jawab yang memadai, dampaknya dapat merusak ekosistem dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.
Secara informatif, masyarakat perlu memahami bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib memenuhi standar lingkungan, termasuk pengelolaan limbah dan perlindungan sumber air. Overburden (OB) atau tanah penutup yang dihasilkan dari proses tambang harus dikelola dengan baik agar tidak mencemari aliran air.
Namun di Mondoe, tumpukan tanah merah justru menjadi sumber masalah baru. Saat hujan turun, lumpur mengalir ke bendungan dan sawah, merusak kualitas air dan tanah.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada hasil pertanian, tetapi juga memicu konflik sosial. Rusman mengungkapkan bahwa warga sering berselisih karena air yang tercemar.
“Kalau tidak ditutup, sawah bisa hancur. Tapi kalau ditutup, petani lain tidak dapat air,” katanya. Situasi ini menunjukkan bagaimana krisis lingkungan dapat merembet menjadi krisis sosial.
Inspirasi dari kisah ini terletak pada ketahanan para petani yang tetap berjuang di tengah keterbatasan. Mereka tidak menyerah begitu saja.
Wawan Kurniawan (41), misalnya, terus mengolah lahan meski harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk pupuk dan pestisida. Dari yang dulu hanya membutuhkan dua karung pupuk, kini ia harus menggunakan hingga sepuluh karung dalam satu musim tanam.
Namun, ketahanan ini tidak bisa dijadikan alasan untuk membiarkan kondisi terus memburuk. Justru sebaliknya, ini menjadi panggilan bagi semua pihak untuk bertindak. Dari sisi inovatif, diperlukan solusi yang mampu menjembatani kebutuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Teknologi pengolahan limbah tambang, sistem irigasi alternatif, hingga rehabilitasi lahan harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Tenggara, Andi Rahman, menilai bahwa kerusakan yang terjadi bukanlah fenomena alamiah.
Ia menyebutnya sebagai akibat dari kelalaian serius dalam pengelolaan tambang. Pernyataan ini menegaskan bahwa persoalan di Mondoe bukan hanya isu lokal, tetapi juga menyangkut tanggung jawab struktural.
Dari sisi motivatif, kisah ini menjadi pengingat bahwa keberlanjutan tidak bisa ditawar. Pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.
Jika tidak, maka yang terjadi adalah ketimpangan yang merugikan masyarakat kecil. Petani yang seharusnya menjadi tulang punggung ketahanan pangan justru menjadi korban dari aktivitas yang tidak terkendali.
Secara konstruktif, langkah-langkah konkret perlu segera diambil. Pemerintah daerah harus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Audit lingkungan terhadap aktivitas tambang perlu dilakukan secara transparan.
Jika ditemukan pelanggaran, sanksi harus diberikan secara tegas. Selain itu, perusahaan juga harus bertanggung jawab dalam memulihkan kondisi lingkungan dan memberikan kompensasi yang adil kepada masyarakat terdampak.
Lebih jauh, penting untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Sosialisasi sebelum kegiatan tambang dimulai bukan hanya formalitas, tetapi hak masyarakat untuk mengetahui dan menyetujui aktivitas yang akan berdampak pada kehidupan mereka. Ketidakhadiran komunikasi ini menjadi salah satu sumber ketegangan di Mondoe.
Kisah Sanusi (70), petani yang kini hanya bisa bergantung pada hujan, menambah dimensi kemanusiaan dalam narasi ini. Di usia senja, ia harus menghadapi ketidakpastian yang seharusnya tidak terjadi.
“Kalau tidak hujan, tidak bersawah kita,” ujarnya. Kalimat ini mencerminkan betapa rapuhnya sistem yang ada saat ini.
Dalam konteks nasional, peristiwa di Mondoe adalah cerminan dari tantangan yang dihadapi banyak daerah di Indonesia.
Konflik antara pembangunan dan lingkungan bukan hal baru, tetapi cara kita menyikapinya akan menentukan masa depan. Apakah kita akan terus mengulang kesalahan yang sama, atau mulai belajar dan berbenah?
Penting untuk diingat bahwa air bukan hanya sumber daya, tetapi hak dasar. Ketika akses terhadap air bersih terganggu, maka yang terancam bukan hanya pertanian, tetapi juga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan sumber air harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan.
Hingga saat ini, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga. Ketidakhadiran respons ini justru memperkuat persepsi bahwa ada ketimpangan dalam relasi antara korporasi dan masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, negara harus hadir sebagai penyeimbang, memastikan bahwa kepentingan publik tidak dikorbankan.
Akhirnya, kisah Desa Mondoe adalah alarm yang tidak boleh diabaikan. Ia mengingatkan kita bahwa pembangunan tanpa kendali dapat membawa dampak yang merusak.
Namun di balik itu, ia juga menawarkan harapan—bahwa dengan kesadaran, keberanian, dan kolaborasi, perubahan masih mungkin terjadi.
Air mungkin telah berhenti mengalir di Mondoe. Tetapi suara para petani, harapan mereka, dan perjuangan mereka tidak boleh berhenti. Karena dari sanalah, masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan dapat dibangun. | JogjaEkspress.Com | */Redaksi | *** |

1 Comment
oke