JogjaEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Seorang anggota TNI berinisial Kopda FH ditetapkan jadi tersangka karena terlibat dalam kasus penculikan serta pembunuhan kepala cabang bank, Muhammad Ilham Pradipta.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, menyebut Kopda FH berperan sebagai perantara untuk mencari pelaku yang menculik Ilham.
“Peran yang bersangkutan perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa (menculik)” kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (12/9).
Sebelum ditangkap dan ditetapkan tersangka, sambung Donny, pelaku sempat menghilang dari satuannya tanpa izin. Belum dijelaskan secara rinci lokasi dan kapan FH ditangkap. Begitu juga dengan peran FH dalam kasus penculikan berujung pembunuhan ini.
“Saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tak hadir tanpa izin dinas,” ucap dia.
15 Orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penculikan dan pembunuhan terhadap pegawai bank, Muhammad Ilham Pradipta.
Ke-15 orang itu mempunyai perannya masing-masing yang terbagi ke dalam empat klaster. Klaster yang pertama yakni sebagai aktor intelektual. Kedua, berperan untuk membuntuti korban. Ketiga, berperan menculik. Lalu, klaster yang keempat berperan menganiaya korban hingga tewas lalu membuang di Bekasi.

Sejauh ini, baru delapan orang yang diketahui perannya. Empat pelaku berperan sebagai aktor intelektual yakni berinisial C, DH, YJ, dan AA. Sementara itu, empat pelaku lainnya berperan menculik korban yakni berinisial AT, RS, RAH, dan EW.
Adapun jasad korban ditemukan di sebuah lapangan di Kampung Karang Sambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8). Jasad korban ditemukan dalam kondisi kedua kaki, tangan, kepala, dan wajahnya dilakban. | JogjaEkspress.Com | Kumparan | *** |
1 Comment
oke