JogjaEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Masalah kerusakan gedung sekolah di Kabupaten Kulonprogo kembali menjadi sorotan publik dan DPRD setempat.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan rehabilitasi infrastruktur pendidikan, terbatasnya data yang akurat dan anggaran yang tersedia membuat pemerintah daerah kesulitan menjangkau seluruh satuan pendidikan yang memerlukan perbaikan.
Hal ini menambah kekhawatiran akan kenyamanan dan keselamatan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) di sejumlah sekolah yang kondisinya memprihatinkan.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo mengakui bahwa hingga saat ini belum dilakukan survei menyeluruh terhadap kondisi bangunan sekolah.
Data yang ada mengenai kerusakan sekolah masih bersumber dari laporan satuan pendidikan yang diinput dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang bersifat dinamis dan belum tentu mencerminkan kondisi terkini.
“Data yang kami terima dari satuan pendidikan tidak selalu update, dan masih banyak sekolah yang belum mengisi data tersebut,” ujar Gigih Muktitama, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana PAUD, Pendidikan Non Formal, SD, dan SMP Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kulonprogo.
Dengan sekitar 800 satuan pendidikan yang tersebar di wilayah Kulonprogo, termasuk PAUD, SD, dan SMP, hanya 14 sekolah yang akan menerima bantuan rehabilitasi pada tahun 2025.

Selain itu, terdapat 11 sekolah yang mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat, yang pelaksanaannya dilakukan secara swakelola oleh masing-masing sekolah.
Meskipun ada anggaran untuk rehabilitasi dan pemeliharaan bangunan sekolah setiap tahunnya, jumlah tersebut masih jauh dari cukup jika dibandingkan dengan total sekolah yang ada.
DPRD Dorong Tindak Lanjut Segera, Perhatian Terhadap Gedung Sekolah yang Rusak
Komisi IV DPRD Kulonprogo yang membidangi pendidikan menyampaikan keprihatinannya atas kondisi ini. Wakil Ketua Komisi IV, Jeni Widyatmoko, menekankan pentingnya segera dilakukan penanganan terhadap sekolah-sekolah yang memiliki gedung rusak agar tidak mengganggu kualitas KBM.
“Kondisi gedung yang rusak, seperti yang ditemukan di SD Negeri Hargotirto, SDN Kepek, dan SMP Negeri 4 Pengasih, harus segera ditangani. Ini adalah masalah serius yang harus segera mendapat perhatian dari Pemkab,” tegas Jeni.
Jeni juga menyebutkan bahwa kerusakan infrastruktur sekolah ini bukan hanya terjadi di beberapa sekolah yang telah disebutkan, namun kemungkinan besar juga melibatkan sekolah-sekolah lain di Kulonprogo.
Ia berharap agar pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti laporan kerusakan tersebut, guna memastikan tidak ada lagi ketakutan atau kekhawatiran dari guru, murid, dan orang tua terkait keamanan saat berlangsungnya KBM.
Keterbatasan Anggaran dan Pendataan Menjadi Tantangan Besar
Gigih Muktitama mengungkapkan bahwa meski setiap tahun ada anggaran untuk rehabilitasi bangunan sekolah, namun jumlah yang tersedia tidak mencukupi untuk menangani seluruh sekolah yang memerlukan perbaikan.
“Anggaran yang kami terima terbatas. Setiap tahunnya kami berusaha mengalokasikan dana sebaik mungkin, namun tidak semua pengajuan bisa kami penuhi,” katanya.
Menurutnya, proses pengajuan bantuan untuk rehabilitasi gedung sekolah masih bergantung pada proposal yang diajukan oleh masing-masing sekolah, dan dana yang tersedia di APBD maupun bantuan dari pemerintah pusat.
Meskipun demikian, ia mengakui bahwa bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat sebanyak 11 sekolah yang dilaksanakan secara swakelola merupakan langkah positif, namun jumlahnya masih sangat kecil dibandingkan dengan kebutuhan yang ada.
Pentingnya Survei Menyeluruh untuk Mendapatkan Data yang Akurat
Keterbatasan data yang valid menjadi kendala utama dalam menangani masalah kerusakan gedung sekolah ini.
Gigih menyebutkan bahwa meskipun pihaknya telah berusaha melakukan pemeliharaan dan rehabilitasi setiap tahun, namun tanpa data yang akurat, sulit untuk menentukan prioritas sekolah mana yang harus mendapat perhatian lebih dahulu.
“Survei menyeluruh untuk semua satuan pendidikan masih belum bisa kami lakukan karena keterbatasan sumber daya. Kami berharap ada upaya bersama untuk memperbaiki sistem pendataan agar lebih akurat dan terupdate,” tambahnya.
Dinas Pendidikan juga berharap agar kedepannya ada sistem yang lebih baik dalam mengumpulkan data, serta alokasi anggaran yang lebih besar untuk rehabilitasi gedung sekolah.
“Kami berharap pemerintah daerah, bersama dengan DPRD, bisa memperjuangkan anggaran yang lebih besar untuk sektor pendidikan, khususnya untuk infrastruktur sekolah.
Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan generasi muda Kulonprogo,” ungkap Gigih.
Membangun Kulonprogo yang Lebih Baik: Kolaborasi antara Pemerintah dan Masyarakat
Masalah infrastruktur pendidikan yang rusak memang bukan masalah baru, namun solusi yang lebih inovatif dan konstruktif diperlukan untuk mengatasi keterbatasan anggaran dan data yang akurat.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah peningkatan kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat untuk bersama-sama mengidentifikasi sekolah-sekolah yang paling membutuhkan perhatian.
Selain itu, penting bagi Pemkab Kulonprogo untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk pendataan dan pengawasan.
Dengan sistem yang lebih transparan dan terintegrasi, diharapkan masalah infrastruktur pendidikan dapat segera ditangani dengan lebih efektif.
Dengan upaya yang tepat, Kulonprogo dapat memastikan bahwa setiap anak memiliki akses ke pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas, sehingga dapat mencetak generasi penerus yang siap menghadapi tantangan masa depan. | JogjaEkspress.Com | */Redaksi | *** |
