Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Empat Pulau Sengketa Aceh Sumut, Benarkah Berpenghuni & Ada Potensi Migas!

    June 19, 2025

    HKG PKK 2025 Tingkat Provinsi, Bangka Lokasi Penilaian Kedua

    June 18, 2025

    Selamat Buat Belitung Timur, Daerah Pertama Selesaikan Administrasi SMA Garuda

    June 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Threads
    • Redaksi
    • Direksi
    • Management
    • Disclaimer
    • Policy Privacy
    JogjaEkspress.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Subscribe
    • Home
    • HeadLine
    • Features
    • GloNews
      • GLobalNews
      • NASionalNews
      • LOCalNews
      • REGionalNews
    • EkoBisTrend
      • EKonomi
      • BIsnis
      • TrenDing
    • PoliParLemen
      1. East Asia
      2. Economy
      3. View All

      China’s Railways See Over 200m Passengers Since Start of Spring Festival

      February 2, 2025

      More than 80 Dead After Super Typhoon Sweeps Across Country

      February 2, 2025

      Southeast Asia’s Leadership Crucibles: Past Visions, Present Struggles

      February 2, 2025

      European Stocks Close Higher as Earnings Ramp Up; Watches of Switzerland Down 36% in Day Trading

      February 2, 2025

      Sabuk Keamanan Maritim 2025, Kapal AL China & Rusia Latihan Bersama

      May 8, 2025

      Elon Musk Spent More than $290 Million on the 2024 Election, Year-End FEC Filings Show

      February 2, 2025

      European Stocks Close Higher as Earnings Ramp Up; Watches of Switzerland Down 36% in Day Trading

      February 2, 2025

      China’s Railways See Over 200m Passengers Since Start of Spring Festival

      February 2, 2025
    • ShowCelebs
    • RaGam
      • Business
      • Population
    • LifeHealth
      • Travel & Tourism
    • Sports
    • IPTechno
    JogjaEkspress.Com
    Home » Empat Pulau Sengketa Aceh Sumut, Benarkah Berpenghuni & Ada Potensi Migas!
    GloNews

    Empat Pulau Sengketa Aceh Sumut, Benarkah Berpenghuni & Ada Potensi Migas!

    JogjaEkspressComBy JogjaEkspressComJune 19, 20251 Comment5 Mins Read
    Foto ; acehprov
    Share
    Facebook Twitter Pinterest Threads Bluesky Copy Link

    JogjaEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Keempat pulau sengketa antara Aceh dan Sumut—yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), dan Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek)—tidak memiliki penduduk tetap, melainkan hanya digunakan sesekali oleh nelayan dari Aceh maupun Sumut sebagai tempat singgah atau beristirahat.

    1. Status Hunian

    • Pulau Panjang (47,8 ha): Tak berpenghuni secara permanen. Terdapat dermaga, rumah singgah, mushala, makam aulia, dan sejumlah pohon kelapa/mangrove—menunjukkan aktivitas kunjungan rutin nelayan, religi, atau lokal.
    • Pulau Lipan (0,38 ha): Hampir tenggelam saat pasang, terdiri dari daratan pasir, tak ada penduduk, hanya dijadikan tempat singgah..
    • Pulau Mangkir Kecil (6,15 ha): Tidak berpenghuni dan bebas aktivitas selain tugu batas.
    • Pulau Mangkir Besar (8,16 ha): Sama—tidak dihuni, tanpa aktivitas, hanya ada tugu batas.

    Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah menyatakan keempat pulau ini benar‐benar tanpa penduduk tetap, aktivitas hanya dikategorikan “singgah nelayan”.

    2. Aktivitas dan Suku yang Terlibat

    Walaupun tidak berpenghuni, pulau‐pulau ini kerap digunakan oleh nelayan dari dua provinsi. Mereka berasal dari:

    • Aceh Singkil → mayoritas suku Aceh, dan kemungkinan Aneuk Jamee (keturunan Minangkabau yang tersebar di pesisir Aceh Singkil).
    • Tapanuli Tengah (Sumut) → nelayan suku Batak Tapanuli, yang merupakan bagian dari masyarakat pesisir Sumut. .

    Kedua kelompok inilah yang secara periodik singgah dan memanfaatkan pulau-pulau tersebut untuk istirahat atau ziarah (seperti di Pulau Panjang).

    3. Ringkasan

    PulauPenduduk TetapAktivitasSuku Nelayan yang Singgah
    Pulau Panjang❌Dermaga, mushala, makam, kelapa/mangroveAceh (Aceh/Aneuk Jamee), Batak Tapanuli
    Pulau Lipan❌Daratan pasir, sering tenggelam pasangAceh & Batak nelayan
    Pulau Mangkir Kecil❌Tugu batas, tidak ada aktivitas lain—
    Pulau Mangkir Besar❌Tugu batas, kosong—

    Jadi dapat kita simpulkan bahwa ke-empat pulau yang pernah disengketakan oleh Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ; adalah pulau yang penuh keterbatasan dalam hal fasilitas dan lain sebagainya, berikut kesimpulan dari ke-empat pulau tersebut ;

    • Tidak ada penduduk tetap di keempat pulau.
    • Hanya digunakan secara terbatas—umumnya oleh nelayan dan untuk kegiatan keagamaan atau ziarah.
    • Nelayan berasal dari dua budaya pesisir berbeda, yaitu Aceh (termasuk Aneuk Jamee) dan Batak Tapanuli di Sumut.
    See also  Seni Pertunjukkan Wayang Kulit Mahakarya Seni Pertunjukan Jawa
    Powered by Inline Related Posts

    Jadi, meskipun tidak berpenghuni, pulau-pulau ini tetap menjadi bagian penting dari tradisi dan mata pencaharian nelayan lokal dari kedua provinsi.

    Keempat pulau sengketa—Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil—tidak memiliki penambangan aktif, tetapi disebut memiliki potensi cadangan minyak dan gas (migas) di bawah perairannya. Berikut detailnya:

    1. Potensi Migas

    • Pulau-pulau ini berada dalam Wilayah Kerja Blok Offshore South West Aceh (OSWA), yang dibuka untuk eksplorasi sejak 2022.
    • Kajian seismik awal (2024) memperkirakan masing-masing pulau dapat menyimpan sekitar 70–80 BCF gas bumi, total estimasi 280–320 BCF (8–9 miliar m³ gas).
    • Kementerian ESDM melalui SKK Migas secara resmi memonitor potensi ini, namun belum ada kegiatan pengeboran.

    2. Status Eksplorasi & Administratif

    • Blok OSWA termasuk empat pulau tersebut dalam target survei seismik dan eksplorasi lanjutan (fase pengeboran mulai 2025).
    • Peralihan administratif ke Sumatera Utara (SK Mendagri 25 April 2025) memicu dugaan motif ekonomi, karena pengelolaan migas wilayah tersebut tidak lagi tunduk pada pasal otonomi istimewa Aceh (bagian bagi hasil hingga 70 %).
    See also  These are 6 of the Best Desert Safaris in Riyadh Right Now
    Powered by Inline Related Posts

    3. Belum Ada Kegiatan Tambang Aktif

    • Hingga kini, tidak ada pertambangan aktif di pulau-pulau tersebut; yang ada hanya penggunaan terbatas oleh nelayan dan fasilitas ziarah/mushalla.
    • Pemerintah pusat (Kemendagri) menyatakan bahwa verifikasi administratif tidak mempertimbangkan potensi migas, dan kewenangan eksplorasi berada di ESDM/SKK Migas.

    4. Analisis dan Konteks

    • Potensi migas ini masih bersifat estimasi awal berdasarkan data seismik; belum diuji dengan pengeboran.
    • Kepindahan administratif bisa memengaruhi hak kelola dan pembagian pendapatan: Aceh disebut berpotensi kehilangan bagian hingga 70% jika wilayah ini dikelola Sumut.
    • Kesepakatan kolaborasi antara Aceh dan Sumut tengah dibahas, namun detail eksplorasi masih menunggu izin dari SKK Migas dan Dirjen Migas.

    Ringkasan Potensi Tambang

    AspekStatus Saat Ini
    Potensi Migas70–80 BCF per pulau (total 280–320 BCF) menurut survei seismik awal
    Kegiatan EksplorasiSurvei seismik, rencana pengeboran dimulai 2025; belum ada pengeboran nyata
    Kegiatan PenambanganTidak ada tambang aktif atau ekstraksi
    Regulasi & AdministratifDipindahkan ke Sumut (Apr 2025), kontroversi karena berpotensi mengubah bagi hasil
    Pengelolaan Masa DepanSedang dibahas kerjasama Aceh–Sumut, bergantung pada hasil penelitian migas

    Dari ringkasan analisa potensi tambang tersebut, dapat disimpulkan bahwa ;

    • Belum ada tambang aktif, hanya potensi besar migas berdasarkan estimasi gempa bawah tanah.
    • Aktivitas belum lanjut ke pengeboran, masih dalam tahap survei dan rencana.
    • Perubahan status administratif terkait kepentingan migas, meskipun pemerintah menyatakan prosedur berdasarkan verifikasi teknis.
    • Ke depan, pembahasan eksplorasi dan pembagian hasil migas akan sangat penting—apakah Aceh tetap memperoleh bagi hasil istimewanya, atau dikelola oleh Sumut.
    See also  The 30 Hottest Models in the World Today (Updated 2025)
    Powered by Inline Related Posts

    Dari Rakyat Aceh Terima Kasih Presiden Prabowo

    Dikesempatan lain, Pemerintah sudah memutuskan sengketa 4 pulau antara Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau itu sah milik Aceh.

    Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025) lalu. Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

    Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam konferensi pers tersebut turut menyampaikan ucapan terima kasih atas keputusan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Dari rakyat Aceh terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Mendagri Pak Tito, Wakil Ketua DPR RI Pak Dasco dan juga Mensesneg Pak Prasetyo dan Gubernur Sumatera Utara, mudah-mudahan tidak ada masalah lagi aman damai dan NKRI kita jaga bersama,” kata Mualem.

    Selain itu, Mualem juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan dukungan serta mengawal persoalan status kepemilikan 4 pulau tersebut. Ucapan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi juga disampaikan orang nomor satu di Bumi Serambi Mekkah itu kepada Forbes DPR-DPD RI asal Aceh, alim ulama dan berbagai elemen masyarakat Aceh lainnya.

    Mualem berharap, hubungan antara provinsi Aceh dan Sumut dapat terus terjalin dengan baik dan rukun. Ia yakin keputusan Presiden tersebut merupakan keputusan yang bijak hingga tidak merugikan pihak manapun.

    Sebelumnya Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan berdasarkan dokumen dan data pendukung telah diambil keputusan. Pemerintah mengambil keputusan 4 pulau tersebut sah milik Pemprov Aceh.

    “Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek secara administrasi berdasarkan dokumen adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujarnya. | JogjaEkspress.Com | AcehProv | *** |

    Post Views: 1,978
    GloNews NASionalNews
    Share. Facebook Twitter Pinterest Bluesky Threads Tumblr Telegram Email
    JogjaEkspressCom
    • Website

    Related Posts

    HKG PKK 2025 Tingkat Provinsi, Bangka Lokasi Penilaian Kedua

    June 18, 2025

    Selamat Buat Belitung Timur, Daerah Pertama Selesaikan Administrasi SMA Garuda

    June 11, 2025

    Seni Pertunjukkan Wayang Kulit Mahakarya Seni Pertunjukan Jawa

    June 9, 2025
    View 1 Comment

    1 Comment

    1. JogjaEkspressCom on June 19, 2025 12:34 pm

      oke

      Reply
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    European Stocks Close Higher as Earnings Ramp Up; Watches of Switzerland Down 36% in Day Trading

    February 2, 20250 Views

    Elon Musk Spent More than $290 Million on the 2024 Election, Year-End FEC Filings Show

    February 2, 20255 Views

    Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Santri, Sempat Kabur ke Medan

    May 4, 20251,972 Views
    Don't Miss

    Empat Pulau Sengketa Aceh Sumut, Benarkah Berpenghuni & Ada Potensi Migas!

    By JogjaEkspressComJune 19, 2025

    JogjaEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Keempat pulau sengketa antara Aceh dan Sumut—yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau…

    HKG PKK 2025 Tingkat Provinsi, Bangka Lokasi Penilaian Kedua

    June 18, 2025

    Selamat Buat Belitung Timur, Daerah Pertama Selesaikan Administrasi SMA Garuda

    June 11, 2025

    Seni Pertunjukkan Wayang Kulit Mahakarya Seni Pertunjukan Jawa

    June 9, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Top Trending
    8.9

    Review: Latest Windows 11 Preview Build Lets You Search for Copied Text

    By JogjaEkspressComJanuary 15, 2021
    85

    Review: 10 Things You Didn’t See on TV During the 2021 Latin Grammys

    By JogjaEkspressComJanuary 14, 2021
    72

    Review: 50 Easy Travelling Habits That Help You Live Longer

    By JogjaEkspressComJanuary 14, 2021
    Demo
    Most Popular

    European Stocks Close Higher as Earnings Ramp Up; Watches of Switzerland Down 36% in Day Trading

    February 2, 20250 Views

    Elon Musk Spent More than $290 Million on the 2024 Election, Year-End FEC Filings Show

    February 2, 20255 Views

    Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Santri, Sempat Kabur ke Medan

    May 4, 20251,972 Views
    Our Picks

    Empat Pulau Sengketa Aceh Sumut, Benarkah Berpenghuni & Ada Potensi Migas!

    June 19, 2025

    HKG PKK 2025 Tingkat Provinsi, Bangka Lokasi Penilaian Kedua

    June 18, 2025

    Selamat Buat Belitung Timur, Daerah Pertama Selesaikan Administrasi SMA Garuda

    June 11, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    JogjaEkspress.Com
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube Tumblr LinkedIn WhatsApp TikTok Telegram
    • Home
    • LifeHealth
    • RaGam
    • PoliParLemen
    • Buy Now
    © 2025 JogjaEkspress.Com 01052025-GMT0603. Designed by JSCgroupmedia.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.