JogjaEkspress.Com | JSCgroupmedia ~ Insiden bentrokan fisik yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi dari Fraksi PKB dan Arif Rahman Hakim dari Fraksi PDI Perjuangan, kini semakin memanas setelah kedua belah pihak mengambil langkah hukum masing-masing.
Peristiwa yang terjadi pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Senin (22/09), ini tidak hanya menghebohkan publik, tetapi juga menodai citra lembaga legislatif yang seharusnya menjadi contoh kedewasaan politik,” demikian Rajo Ameh, Ketua Umum Babel Diaspora Network Global [BDN-G] kepada media.
Bentrokan tersebut bermula dari ketegangan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bekasi 2026.
Perselisihan tajam yang berkembang antara kedua politisi tersebut berujung pada aksi saling dorong dan pukul yang terjadi di ruang rapat Banggar.
Kejadian ini langsung mencuri perhatian masyarakat, memicu keributan, dan membuat rapat terhenti seketika.
Upaya Damai yang Gagal
Menanggapi insiden tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi segera turun tangan untuk meredakan ketegangan. Namun, meski pihak BK sudah berusaha untuk memediasi kedua belah pihak, upaya tersebut terhalang setelah salah satu pihak memilih jalur hukum.
Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, dalam konferensi pers pada Rabu (24/09), mengungkapkan bahwa setelah kejadian tersebut, BK segera mencoba menjembatani keduanya melalui proses mediasi. “Kami mencoba meredakan situasi.

Namun, meski ada komitmen dari salah satu pihak untuk berdamai, yang lainnya justru melapor ke pihak kepolisian,” ujar Agus.
Sebelumnya, pada malam insiden tersebut, kedua pihak sempat mencapai kesepakatan informal untuk menyelesaikan masalah secara damai. Namun, saat pertemuan mediasi formal digelar pada Rabu, hanya Arif Rahman Hakim yang hadir.
Ia menandatangani surat kesepakatan damai yang disiapkan BK, menunjukkan niatnya untuk menyelesaikan perselisihan ini dengan cara kekeluargaan.
“Saudara Arif sudah menandatangani surat pernyataan damai, tetapi sangat disayangkan, Bang Ahmadi tidak hadir. Berdasarkan informasi yang kami terima, beliau justru berada di Polres Bekasi Kota untuk melaporkan kejadian ini,” terang Agus.
“Dikarenakan salahsatunya tidak hadir dalam mediasi tersebut, akhirnya upaya damai pun deadlock,” ujar Rajo Ameh.
Ahmadi Pilih Jalur Hukum
Ahmadi, yang seharusnya hadir bersama Ketua Fraksinya untuk mengikuti mediasi, memilih untuk melaporkan insiden tersebut ke Polres Bekasi Kota. Tindakan ini memperumit upaya penyelesaian yang sudah dilakukan oleh BK DPRD Kota Bekasi.
Ketidakhadiran Ahmadi dalam mediasi dan keputusan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum menambah ketegangan yang ada.
Agus Rohadi menilai langkah hukum yang diambil oleh Ahmadi adalah keputusan yang menyayangkan. “Kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan cara damai, tanpa melibatkan pihak ketiga seperti kepolisian. Kami ingin menjaga citra DPRD Kota Bekasi yang seharusnya menjadi rumah rakyat yang demokratis,” tegasnya.
DPRD Kota Bekasi ; Citra yang Terancam
Insiden ini tidak hanya berpotensi memperburuk hubungan antar anggota DPRD Kota Bekasi, tetapi juga dapat mencoreng citra lembaga legislatif di mata publik. Sebagai wakil rakyat, anggota dewan seharusnya dapat mengelola perbedaan pendapat dengan lebih bijaksana, tanpa harus melibatkan kekerasan fisik.
Pihak BK DPRD Kota Bekasi tetap berharap agar kedamaian bisa tercapai dalam waktu dekat. Meskipun hanya satu pihak yang menandatangani kesepakatan damai, BK berencana untuk kembali mengagendakan pertemuan dengan kedua belah pihak.
“Kami akan berusaha mengundang kedua belah pihak kembali untuk menyelesaikan masalah ini. Kami ingin menunjukkan bahwa DPRD Kota Bekasi bisa menyelesaikan masalah internalnya dengan baik,” ujar Agus optimis.
Evaluasi Etika dan Profesionalisme
Insiden ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam forum-forum legislatif. Bentrokan fisik yang terjadi di tengah rapat Banggar tersebut menjadi pengingat bahwa emosi dan ketegangan politik bisa membawa dampak yang merugikan jika tidak dikelola dengan baik.
Kepala BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, mengingatkan semua anggota dewan untuk lebih menghargai tata tertib dan kode etik yang berlaku di DPRD.
“Kami berharap kejadian ini bisa menjadi bahan evaluasi agar anggota dewan lebih menjaga sikap dan menjaga keharmonisan dalam bekerja. Jangan sampai hal ini menambah perpecahan di internal kami,” tegasnya.
Bentrokan fisik antara Arif Rahman Hakim dan Ahmadi ini kini menjadi topik hangat yang menyisakan banyak pertanyaan mengenai bagaimana DPRD Kota Bekasi akan menyelesaikan konflik internalnya dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Apa pun yang terjadi, insiden ini akan menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan lembaga legislatif Kota Bekasi. | JogjaEkspress.Com | RB | *** |
1 Comment
oke